Senin, April 29, 2024
Google search engine
BerandaINKLUSIPerempuanMS: KASUS HUKUM MANDEK, SAYA INGIN BERTEMU KAPOLRI

MS: KASUS HUKUM MANDEK, SAYA INGIN BERTEMU KAPOLRI

*Pers Release Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)*

Taklale.Com-Jakarta, Nama saya MS*, Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat). Saya merasa sedih dan cemas dengan perkembangan kasus hukum saya yang mandek.

Sejak melaporkan ke Polisi (Nomor: LP/B/1183/IX/2021/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA) pada tanggal 1 September 2021 di Polres Jakarta Pusat, kasus hukum saya masih berstatus: penyelidikan dan belum ada perkembangan hingga sekarang.

Sedangkan ketika kasus ini berjalan, saya mengalami beberapa kejadian yang akan saya ungkap berikut ini. Dengan siaran pers ini, pada Senin, 7 Maret 2022, saya ingin menyatakan bahwa saya memiliki informasi, harapan, dan tuntutan sebagai berikut:

1. Pada 4 Januari 2022 saat diundang Komisi Penyiaran Indonesia/ KPI membicarakan perpanjangan kontrak, Sekretaris Kantor di KPI, Saudara Umri meminta saya agar tidak lagi berbicara pada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2021 dikritik oleh publik terkait viralnya tulisan saya mengenai adanya pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat di tahun 2015.

2. KPI menjanjikan saya bisa berkantor di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Januari 2022 guna mempercepat pemulihan psikis saya yang berstatus PTSD dan depresi mayor, namun nyatanya hingga hari ini, Senin 7 Maret 2022, status saya masih digantung dan tidak mendapat kepastian kapan akan ditempatkan di Kominfo.

3. Sesuai dengan surat rekomendasi Komnas Perempuan ke Kominfo tanggal 10 Februari 2022, saya ketika itu menyatakan keinginan saya agar Menteri Kominfo, Johny G Plate mengangkat saya jadi jadi pegawai Kominfo. Sebab segala yang berkenaan dengan KPI membuat saya menjadi trauma dan mengingatkan tragedi pada tahun 2015 dimana saya dilecehkan oleh 5 rekan kerja di KPI.

4.Saya berharap Polres Jakarta Pusat segera memberikan perkembangan terkait kasus hukum saya, mengingat sejak 9 Desember 2021, hasil Visum et Repertum Psikiatrikum saya di RS Polri sudah keluar dan dipegang oleh Penyidik. Saya cemas dan dalam sebulan terakhir, akhirnya saya mengalami sakit lambung karena stress dalam menunggu kapan status hukum naik Penyidikan dan Terlapor ditetapkan Tersangka.

5.Saya ingin sekali bertemu dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Menurut saya beliau sosok Polisi yang mengagumkan karena memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata. Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya.

6.Kondisi terakhir yang saya alami saat ini: saya menderita asam lambung kumat, nyeri ulu hati, insomnia, menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri dan serng berpikir untuk bunuh diri.

Demikian pernyataan sikap ini saya buat, terimakasih atas dukungannya.

Jakarta, 7 Maret 2022

*MS (Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia/ KPI)*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments