Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPOLHUKAMPemiluSMRC: 68 Persen Publik Percaya Jokowi Sedang Membangun Politik Dinasti

SMRC: 68 Persen Publik Percaya Jokowi Sedang Membangun Politik Dinasti

Siaran Pers
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

 

Jakarta, 16 November 2023

“Apakah Ibu/Bapak tahu atau pernah mendengar pendapat yang menyebut bahwa presiden Jokowi sedang membangun politik dinasti, anaknya, Gibran Rakabuming menjadi walikota Surakarta, menantunya, Bobby Nasution, menjadi walikota Medan, dan anak bungsunya, Kaesang Pangarep, diangkat menjadi ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tanpa berjuang panjang dari bawah partai tersebut?” 37 persen menjawab “tahu” dan 63 persen menjawab “tidak tahu.” Dari yang tahu (37%), 68 persen menyatakan percaya pandangan bahwa Jokowi sedang membangun politik dinasti. Dari yang tahu itu juga, 75 persen menyatakan tidak suka presiden Jokowi membangun politik dinasti.

Demikian hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 29 Oktober – 5 November 2023. Hasil survei ini disampaikan pendiri SMRC, Prof. Saiful Mujani, dalam program ‘Bedah Politik bersama Saiful Mujani’ episode “Sentimen Publik atas Dinasti Jokowi” di kanal Youtube SMRC TV pada Kamis, 16 November 2023.

Video utuh presentasi Prof. Saiful bisa disimak di sini: https://youtu.be/h4nOQqOZCuE

Saiful mendefinisikan bahwa politik dinasti adalah kekuasaan yang diperoleh melalui atau karena ikatan darah. Politik dinasti adalah kekuasaan yang turun-temurun, seperti dari ayah ke anak. Dalam hubungan ini, ada pihak yang ingin mendapatkan kekuasaan dan di pihak lain ada yang sedang berkuasa. Politik dinasti tidak terjadi jika tidak ada pihak yang sedang berkuasa. Seseorang bisa menjadi pejabat publik seperti gubernur dan bupati, dikatakan punya karakteristik dinasti apabila ia memeroleh kekuasaan atau jabatan tersebut terkait dengan pihak yang sedang berkuasa, di mana pihak yang sedang berkuasa itu memiliki hubungan darah dengan yang sedang mencari kekuasaan tersebut.

Dalam demokrasi, lanjut Saiful, pejabat eksekutif seperti presiden, gubernur, dan bupati memang dipilih oleh rakyat. Memang berbeda antara politik dinasti dalam sistem kerajaan dan sistem demokrasi. Dalam sistem kerajaan, tidak ada pemilihan terhadap orang yang mau mendapatkan jabatan tersebut, tapi ditunjuk oleh sang raja. Sementara dalam demokrasi, seseorang menjadi pejabat publik harus melalui pemilihan umum. Karena itu, dalam demokrasi, di mana seseorang menduduki jabatan melalui pemilihan umum bisa masuk dalam praktik politik dinasti apabila dalam prosesnya ada unsur hubungan darah antara yang sedang berkuasa dengan yang sedang mencari jabatan tersebut.

Saiful mencontohkan kasus Gibran yang merupakan anak presiden yang sedang berkuasa, dan dia mau maju sebagai calon walikota Solo. Saiful menceritakan pengakuan Ketua PDI Perjuangan Solo, bahwa Jokowi sendiri yang datang menemuinya dan menceritakan Gibran berminat menjadi calon walikota Solo. Jokowi ketika itu sudah dalam posisi sebagai presiden. Menurut Saiful, jika ketika itu Jokowi adalah seorang pengusaha mebel, ceritanya mungkin akan lain. Tapi yang menemui ketua DPD PDI Perjuangan ini adalah seorang presiden. Ketua PDI Perjuangan Solo itu menyatakan bahwa mereka sudah memutuskan siapa yang akan menjadi calon walikota melalui prosedur yang sudah berjalan. Namun demikian, dalam sistem atau aturan PDI Perjuangan, ketua umum partai memiliki hak prerogatif. Karena itu, kalau ketua umum menolak keputusan yang sudah dibuat DPC, dan menerima Gibran sebagai calon, maka ia bisa menjadi calon. Faktanya adalah bahwa Gibran kemudian menjadi calon wali kota dari PDI-Perjuangan. Ini menunjukan, menurut Saiful, Gibran memiliki nilai politik yang sangat tinggi di Solo. Bahkan untuk bersaing menjadi walikota pun, dia nyaris tidak memiliki lawan. Hampir tidak ada yang berani melawan Gibran di Solo. Lawan yang akhirnya maju pun tidak mendapatkan suara berarti.

“Di Solo, Gibran mengalami proses pemilihan umum. Itu adalah wilayah demokrasi. Tapi bagaimana dia memasuki wilayah demokrasi tersebut, ada unsur yang sangat khas dinasti, yakni ada pihak yang memiliki hubungan darah dengan Gibran dan dia sedang berkuasa, dalam hal ini presiden Republik Indonesia,” jelas Saiful.

Karena itu, menurut Saiful, dalam demokrasi, politik dinasti bisa terjadi. Bahwa apakah orang akan memilih atau tidak, itu sangat bergantung pada bagaimana sikap masyarakat. Namun sikap itu bukan sesuatu yang netral, melainkan bisa diciptakan melalui kampanye, sosialisasi, dan semacamnya.

“Kampanye atau sosialisasi membutuhkan sumberdaya, dan salah satu sumberdaya adalah posisi sedang berkuasa. Seorang presiden, misalnya, memiliki kekuasaan yang sangat tinggi, bahkan melampaui atau di atas tentara yang memiliki senjata. Kekuasaan seorang presiden sangat besar. Karena itu, dalam politik dinasti di mana kerabat atau anak presiden ikut dalam pemilihan, ada potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power” jelasnya. Karena itu untuk sebuah sistem yang baik seharusnya politik dinasti ini dihindari.

Saiful mengingatkan bahwa politik bukan permainan antar-malaikat. Politik adalah permainan antar-manusia yang memiliki keinginan dan nafsu berkuasa. Pertanyaannya, menurut Saiful, adalah mengapa harus Gibran? Kalau alasannya adalah untuk keberlanjutan pembangunan, banyak orang selain Gibran yang memiliki kemampuan untuk itu. Saiful mencontohkan figure seperti Nadiem Makarim. Selain muda, menurut Saiful, Nadiem sukses sebagai pengusaha di dunia digital kemudian menjadi menteri. Pasti banyak anak-anak muda lainnya. Tapi fakta Nadiem bukan anak presiden.

Saiful menyebut bahwa sejumlah kasus seperti di Amerika Serikat antara George Bush dan Bush junior tidak bisa disebut dinasti karena Bush junior menjadi calon presiden setelah ayahnya tidak lagi menjabat sebagai presiden. Hillary Clinton yang maju sebagai calon presiden juga terjadi setelah suaminya, Bill Clinton, tidak lagi menjabat. Bongbong Marcos di Filipina juga demikian, dia maju sebagai calon presiden jauh setelah ayahnya tidak lagi menjabat, dan bahkan sudah lama meninggal. Kasus-kasus tersebut tidak bisa dijadikan contoh politi dinasti karena tidak memenuhi unsur pertalian darah dengan yang sedang ada di dalam kekuasaan, dan tertutup kemungkinan menyalahgunaan kekuasaan karena memang tidak sedang berkuasa.

Seberapa luas publik mengetahui tentang politik dinasti? Dalam survei SMRC, 29 Oktober – 5 November 2023, publik ditanya apakah ibu/bapak tahu atau pernah mendengar tentang politik dinasti yaitu sebuah kekuasaan politik atau jabatan di pemerintahan yang diperoleh karena ikatan keluarga atau hubungan darah dengan salah satu anggota keluarga yang sedang berkuasa, misalnya antara anak yang maju sebagai calon bupati dari seorang bapak yang sedang menjadi gubernur?

Saiful menjelaskan mengapa pertanyaan atau kuesioner tentang politik dinasti tersebut ditambah dengan penjelasan yang lebih detil. Dia menyatakan bahwa politik dinasti adalah satu konsep yang bisa membingungkan. Karena itu perlu dijelaskan maknanya. Dalam survei opini publik, kata dia, sebuah konsep tidak bisa ditanyakan secara langsung karena bisa memiliki pengertian yang bermacam-macam.

“Supaya tidak bingung, kita bertanya dengan menjelaskan apa yang dimaksud dengan politik dinasti,” ungkapnya.

Terhadap pertanyaan tersebut, hanya 38 persen publik yang tahu atau pernah dengar mengenai politik dinasti dalam pengertian yang dijelaskan di atas. Ada 62 persen yang tidak tahu. Dari yang tahu, 53 persen menyatakan setuju dengan pandangan bahwa politik dinasti tidak adil karena mengurangi kesetaraan kesempatan bagi setiap warga untuk menjadi pejabat pemerintahan. Ada 45 persen yang tidak setuju dan 2 persen tidak tahu. Dari yang tahu, sebanyak 85 persen menyatakan tidak suka dengan politik dinasti, hanya 13 persen yang suka, dan sisanya (2 persen) tidak menjawab.

 

Saiful menyatakan bahwa wajar jika publik belum begitu banyak yang mengetahui mengenai politik dinasti karena ini merupakan konsep abstrak dan nampaknya belum menjadi diskursus umum. Perbincangan mengenai politik dinasti baru hangat terjadi belakangan menyusul peristiwa yang terjadi di tingkat nasional. Walaupun demikian, menurut Saiful, praktik politik dinasti sudah terjadi di sejumlah daerah seperti di Banten. Di Banten, misalnya, pola-pola politik dinasti terjadi mulai dari level provinsi sampai ke sejumlah kabupaten seperti di Pandeglang, Lebak, Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan. Di daerah lain juga terjadi hal serupa. Namun walaupun praktik politik dinasti terjadi di banyak daerah, menurut Saiful, bukan berarti praktik semacam itu benar.

“Bukan berarti karena banyak kemudian itu menjadi benar. Kita harus membedakan antara yang banyak dengan yang benar,” jelas Saiful.

Walaupun cukup banyak, lanjut Saiful, praktik politik dinasti tersebut terjadi di tingkat lokal. Karena itu, diskusi mengenai fenomena politik dinasti lebih terbatas. Namun sekarang terjadi praktik politik dinasti di level nasional. Karena itu diskusinya juga meningkat.

Fenomena politik dinasti di tingkat nasional baru-baru ini saja terjadi, menurut Saiful. Presiden Soekarno, misalnya, tidak ada anaknya yang maju dalam jabatan publik ketika dia masih menjabat sebagai presiden. Megawati Soekarnoputri masuk politik jauh setelah Bung Karno tidak lagi menjadi presiden; seteah lama meninggal. Soeharto juga demikian, tidak ada anaknya yang maju sebagai calon presiden, misalnya, ketika dia masih menjabat, walaupun ada anaknya yang jadi menteri di ujung kekuasaannya. Habibie dan Abdurrahman Wahid tidak membangun politik dinasti. Susilo Bambang-Yudhoyono juga tidak melakukan politik dinasti. Anak SBY, Agus Harimurti-Yudhoyono, menjadi calon gubernur DKI setelah SBY tidak lagi menjadi presiden.

“Yang terjadi pada Jokowi berbeda karena dia sedang berkuasa ketika anggota keluarganya (anak dan menantu) masuk ke dalam kekuasaan. Di situ potensi abuse of power terjadi,” jelas Saiful.

Saiful menyatakan bahwa 9 dari 10 orang yang tahu politik dinasti menyatakan tidak suka. Itu artinya, menurut dia, kalau perihal politik dinasti itu disosialisasikan dan jumlah yang tahu menjadi mayoritas, maka secara nasional akan muncul sentiment negatif yang kuat pada praktik politik tersebut.

“Reaksi keras pada praktik politik dinasti pada Jokowi belum terlihat karena basis yang sekarang mengetahui hal itu masih sedikit, 38 persen,” kata dia.

Mengenai pengetahuan dan sikap publik pada praktik politik dinasti yang dilakukan keluarga Jokowi, dalam survei SMRC ini, pertanyaan yang diajukan adalah apakah Ibu/Bapak tahu atau pernah mendengar pendapat yang menyebut bahwa presiden Jokowi sedang membangun politik dinasti tersebut, anaknya, Gibran Rakabuming menjadi walikota Surakarta, menantunya, Bobby Nasution, menjadi walikota Medan, dan anak bungsunya, Kaesang Pangarep, diangkat menjadi ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tanpa berjuang panjang dari bawah partai tersebut? Hanya 37 persen yang menjawab tahu dan 63 persen menjawab tidak tahu. Dari yang tahu, 68 persen menyatakan percaya pandangan bahwa Jokowi sedang membangun politik dinasti. Dari yang tahu itu, 75 persen menyatakan tidak suka presiden Jokowi membangun politik dinasti.

Saiful menegaskan bahwa walaupun umumnya publik tidak suka dengan praktik politik dinasti presiden Jokowi, namun yang tahu masih relatif sedikit, yakni 37 persen. Ini yang menjelaskan mengapa efek elektoralnya belum besar karena umumnya masyarakat tidak tahu.

“Belum cukup pengetahuan di tingkat publik tentang apa itu politik dinasti dan apakah presiden Jokowi sedang membangun politik dinasti. Ketika anda sosialisasikan bahwa politik dinasti seperti ini dan presiden Jokowi dengan bukti-bukti yang ada telah melakukan politik dinasti, orang cenderung akan percaya dan umumnya akan mengatakan tidak suka. Dan itu efeknya bisa sangat besar atau setidak-tidaknya signifikan terhadap calon yang didukung oleh Jokowi,” ungkap Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta tersebut.

Saiful menyampaikan bahwa pembicaraan atau pengetahuan publik mengenai praktik politik dinasti masih terbatas. Dan kemungkinan pembicaraan mengenai politik dinasti lebih terbatas di kalangan kelas menengah atas. Namun, dia mengingatkan, bahwa opini publik dinamis. Pembicaraan mengenai hal ini bisa berkembang jika ada kampanye dan sosialisasi tentang apa itu politik dinasti.

“Apakah fenomena politik dinasti mau dibekukan atau dibuka. Ini sangat tergantung pada kebijaksanaan dan moralitas politik kita,” jelas Saiful.

Selanjutnya, menurut publik, seberapa baik atau buruk praktik politik dinasti bagi pelaksanaan pemerintahan? Untuk semua populasi, ada 24 persen yang menyatakan politik dinasti baik atau sangat baik, yang menyatakan buruk atau sangat buruk 53 persen, dan tidak jawab 22 persen. Sementara untuk populasi yang tahu politik dinasti, hanya 21 persen yang menyatakan hal itu baik atau sangat baik, sementara yang menyatakan buruk atau sangat buruk 75 persen, dan tidak jawab 5 persen.

Lebih jauh Saiful menjelaskan mengapa praktik politik dinasti buruk bagi pelaksanaan pemerintahan. Pertama, politik dinasti potensial membawa instabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Watak manusia, kata Saiful, adalah ingin berkuasa. Karena itu, manusia harus diberi kesempatan yang kurang lebih sama. Begitu kesempatan untuk kekuasaan itu menjadi previlise orang tertentu saja, maka orang lain tidak akan terima. Protes dan ketidakpuasan akan mengiringi politik dinasti. Politik menjadi tidak stabil kecuali dengan represi.

Kedua, politik dinasti memiliki kecenderungan ekstraksi kekayaan atau sumberdaya yang dimiliki oleh negara. Sumberdaya akan digunakan oleh kelompok kecil di lingkaran kekuasaan yang tujuan utamanya adalah melindungi kekuasaan mereka. Politik dinasti akan menyebabkan konsentrasi kekayaan publik pada kroni kekuasaan.

“Itu yang menyebabkan mengapa politik dinasti itu buruk untuk pelaksanaan pemerintahan,” pungkasnya.

Data-data survei opini publik digunakan dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Sampel sebanyak 2400 responden dipilih secara acak (stratified multistage random sampling) dari populasi tersebut. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1939 atau 81%. Sebanyak 1939 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,3% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Waktu wawancara lapangan 29 Oktober – 5 November 2023.

–AKHIR SIARAN PERS–

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments