Jakarta-TAKLALE.COM, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), kecam wacana pemerintah yang membuka opsi menjadikan TNI-Polri sebagai (PLT) kepala daerah menjelang Pilkada serentak 2024.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan pihaknya selalu bersandar pada peraturan perundang-undangan. Jika penunjukan TNI-Polri diperbolehkan undang-undang, Kemendagri bisa saja mengambil opsi itu, ujar Benni.
Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri ini, di tanggapi oleh Ketua Mahkamah Partai Rakyat Adil Makmur, Binbin Firman Tresnadi, melalui rilisnya, Sabtu (25/9/2021).
Binbin Firman Tresnadi yang juga aktivis 98, menegaskan bahwa menjadikan TNI-Polri pejabat kepala daerah sebagai upaya mengkhianati reformasi, dan melukai hati nurani rakyat. Sia-sia semua pengorbanan kawan-kawan yang telah menebus reformasi ini dengan nyawa, darah dan air mata. Jangan berlindung di balik frasa undang-undang untuk mengkhianati semangat reformasi.
“Kita telah melewati masa kelam orde baru dan setelah puluan tahun berlalu kenapa pemerintahan yang berkuasa di atas pilar reformasi berusaha mengkhianati reformasi dengan isu Plt kepala daerah TNI-Polri 2024”, ujar Binbin.
Padahal menurut Binbin adanya Pilkada serentak 2024, buah dari reformasi, dan kita bisa berdiri dengan bebas karena reformasi, meskipun demokrasi yang kita hasilkan akibat reformasi tidaklah sempurna, namun kita tidak harus membiarkanya mengalami kemunduran.
Binbin menyarankan kepada pelaku kebijakan publik, baik itu Kemendagri ataupun Presiden untuk membatalkan ide menjadikan TNI-Polri sebagai Plt Kepala Daerah di pilkada serentak tahun 2024, karena bisa memantik perlawanan rakyat, yang selama ini memang tidak puas dengan kinerja pemerintah.
“Belum terlambat untuk membatalkan ide menjadikan TNI-Polri sebagai PLT kepala daerah 2024, apalagi kalau isu tersebut di gulirkan hanya untuk cek ombak, terkait respon masyarakat”, ujar Binbin
Lebih lanjut Binbin meminta Mendagri untuk memilih Plt kepala daerah 2024 dengan mempertimbangkan masa depan jangka panjang daerah, dengan menunjuk Plt kepala daerah dari pejabat-pejabat setempat, yang lebih tahu duduk persoalan yang terjadi di daerahnya.