Jumat, November 22, 2024
Google search engine
BerandaPOLHUKAMPolitikPetisi Jaringan Kerja Aktivis Anti Perdagangan Orang NTT

Petisi Jaringan Kerja Aktivis Anti Perdagangan Orang NTT

Sudah lama buruh migran di NTT dibiarkan mati begitu saja. Sudah lama peti mati yang pulang hanya menjadi tontonan televisi dan menjadi berita semata! Sudah lama kemiskinan dan kriminalitas bercampur baur begitu rupa dan memberikan korban yang berjatuhan tanpa ada tindakan nyata dari aparat negara.

Untuk itu, sebagai tanggapan atas akan hadirnya Kepala BP2MI di Kupang, NTT pada tanggal 19 November 2021 yang akan bertemu dengan para pejabat di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk membahas persoalan buruh migran, maka kami dari Jaringan Kerja Aktivis Anti Perdagangan Orang NTT mengajukan beberapa hal yang penting untuk dibahas dan menjadi agenda bersama:
1. *Buka Posko BP2MI di Bandara El Tari Kupang!* Kepala BP2MI perlu memastikan bahwa di titik keluar jalur perdagangan orang pos pengawas BP2MI perlu hadir, terutama di Bandar Udara El Tari. Untuk itu kami meminta agar Bandara El Tari Kupang mendapatkan pengasawan serius, karena sudah berulang kali ditemukan kasus perdagangan orang yang begitu mudah lolos di Bandar udara El Tari. Kami meminta agar Kepala BP2MI melakukan pertemuan khusus dengan Danlanud El Tari, dan Pimpinan Angkasa Pura agar ada langkah konkrit.
2. *Pastikan Akses Administrasi Kependudukan Warga!* Kami meminta agar BP2MI melakukan kerjasama konkrit dengan pimpinan daerah Provinsi/Kabupaten agar pembuatan dokumen kependudukan, dan melakukan koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian untuk mempercepat pembuatan dokumen administrasi kependudukan di NTT. Tanpa dokumen kependudukan semua buruh migran adalah ilegal dan tidak prosedural.
3. *Hentikan perdagangan anak, tegakan Hukum!* Ratusan orang anak NTT diketahui menjadi korban perdagangan orang setiap tahunnya, namun tidak ada langkah konkrit untuk memutuskan rantai perdagangan orang ini. Ada apa dengan hukum yang tumpul? Mengapa begitu minim pelaku yang diadili?
4. *Putuskan rantai kemiskinan keluarga buruh migran!* Sering kali buruh migran yang pulang merantau tetap tinggal dalam kemiskinan. Sebutan ‘pahlawan devisa’ sering kali mengabaikan kewajiban negara untuk memberdayakan buruh migran yang pulang, agar dengan modal yang didapat mereka bisa hidup layak dan tidak lagi jatuh dalam kemiskinan. Negara yang menikmati devisa, buruh yang dilupakan. Hal ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut.
5. *Perhatikan buruh migran DALAM Indonesia! Hentikan perdagangan orang dalam negeri!* Kasus perdagangan orang dan kerja paksa tidak hanya terjadi untuk buruh migran yang ke luar negeri, tetapi terjadi antar provinsi, entah Kalimantan, entah Sumatra, pulau-pulau ini merupakan neraka untuk buruh migran asal NTT. Jadi jangankan di Malaysia, di dalam Indonesia pun mereka disiksa. Kami berharap aparat negara mampu berbicara untuk perdagangan orang di dalam negeri.

Atas nama keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan Kemanusiaan yang adil dan beradab, kami berharap ADA sesuatu yang bisa dibuat untuk kematian-kematian yang begitu banyak dan korban tanpa nama dan tidak diperhatikan yang terus terjadi dari para buruh migran!

Kupang, 18 November 2021
1. Sr.Laurentina PI
2. Pdt.Emmy Sahertian
3. Gregorius Daeng SH
4. Elcid Li
5. Martha Hebi
6. Romo Yetra Koten
7. Pdt.Ina Bara Pa
8. Romo Perno
9. John Petrus Talan
10. Romo Paschal
11.Victor Manbait
12. Nina Purwiyantini
13. Maria Hingi (SBMI NTT)
14. Paul Sinlaeloe (PIAR)
15.Amos Lafu, SH, advokat
16.Wilem Oki, SIP., Forum Anti Korupsi TTU
17. Berti Malingara (GARAMIN)
18. Yanto Lasi Bobo
19.Torry Kuswardono
20. Nina Saingo
21. Lusianus Tusalakh
22. Pdt. Iswardi Y.S Lay (Komunitas Tuak Pedis)
23. Wahyu Adiningtyas
24. Mulyadi (Zero Human Trafficking Network)
25. Rm. Inosensius Sutam
26. Umbu Wulang Tanaamah Paranggi
27. Sr. Genobeba Amaral, SSpS (Vivat International Indonesia)
28. Libby Sinlaeloe (Rumah Perempuan Kupang)
29. Sr. Genoveva Bikan SSpS (VIVAT Internasional Indonesia)
30. Hengky Mau (KomInfo Kab. Belu)
31. Yuli Benu (Komunitas Hanaf)
32. Maria Thresia P. Teku
33. Herman Efriyanto Tanouf (Komunitas Leko)
34. RD H. Lanus (Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Agung Kupang)
35. Dicky Senda (Lakoat.Kujawas)
36. Pdt. Hendriana Taka Logo (Ketua Badan Keadilan dan Perdamaian Sinode GMIT)
37. Decky (Rumah Harapan GMIT)
38. Christoffer Hitarihun
39. Fima Inabuy
40. Watty Bagang (LPA Kota Kupang)
41. Fransisco Andre Djemalu
42.Adrianus Magnus Kobesi (PLBH Timor)
43. Ana Djukana
44.Robert Desilfa Saunoah
45. Hironimus Joni Tulasi
46. Stefanus Bere
47. James Ballo
48. Aloysius Lewokeda
49. Intan Nuka
50. Frits Dami, M.Hum (Ketua DPW BMI NTT)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments