Toilet dan Kelas Sehat untuk pemenuhan hak bagi anak Perempuan
Beberapa hak anak dalam Undang-undang Perlidungan Anak adalah :
Hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial.
Hak atas pendidikan dan pengajaran.
Hak atas perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eskploitasi baik ekonomi, maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya. (Kanesia:2020)
Apa itu anak? anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. (Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016)
Di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, tidak semua sekolah memiliki kelas sehat untuk mengajarkan hak kesehatan seksual dan reproduksi. Di mana anak perempuan dapat mendapat tempat yang aman ketika ia mengalami menstruasi? Di kelas anak-anak perempuan dan laki-laki akan tertawa dan jijik jika Rok berwarna merah. Perut dan pinggang yang sakit karena menstruasi juga menjadi tantangan bagi anak perempuan mengikuti kelas dengan baik. Walau banyak anak perempuan di sekolah tidak banyak sekolah yang menyiapkan pembalut atau obat tambah darah. Akibatnya banyak anak perempuan yang mengalami anemia atau kekurangan darah.
Bullying verbal juga bisa berubah menjadi bullying siber jika ada oknum anak yang membuat foto atau merekam rok yang berdarah atau tempat duduk yang berdarah karena menstruasi. Dijadikan konten humor dan bahan hinaan di postingan status media sosial.
Dalam dunia patriarkhi, perempuan yang diinginkan hanya perempuan yang bisa melahirkan anak. perempuan bisa melahirkan kalau ia mengalami kesuburan. Tanda kesuburan ialah dengan mengalami menstruasi. Tapi fakta dalam pengalaman beta di SD dan SMP bahwa bullying verbal dan relasional terjadi bagi anak-anak yang menstruasi.
Toilet sekolah yang kadang tidak ada air, kios di sekolah yang tidak menjual pembalut, anak-anak laki-laki yang menertawai perempuan yang menstruasi. Mereka lupa kalau ibu mereka bisa melahirkan mereka karena dulu ibu mereka harus mengalami menstruasi.
Hak perlindungan dari perlakuan diskriminasi dapat terjadi jika sekolah-sekolah formal dan non-formal menyiapkan toilet, kelas sehat, dan kios yang menyediakan keperluan anak perempuan.
(Sumber : Facebook Ariz Lauwing Bara II)
#lusondesendiri #betajuga #ketongsetara #gerakbersama #hakkesehatanseksualdanreproduksi