Sabtu, November 16, 2024
Google search engine
BerandaPOLHUKAMPolitikBuruh Toko ditetapkan sebagai Ketua DPW PRIMA NTT

Buruh Toko ditetapkan sebagai Ketua DPW PRIMA NTT

Kupang-Taklale.Com, Tagline “Partainya Rakyat Biasa” betul-betul tercermin dalam hasil Musyawarah Wilayah Pertama Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA ) Nusa Tenggara Timur. Dalam muswil yang digelar secara daring pada kamis (21/10/2021), pengurus PRIMA dari 14 kabupaten/kota secara aklamasi memilih Antonius Juventus Afeanpah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) masa bakti 2021-2026.

Antonius adalah buruh toko elektronik di Kota Kupang. Dahulu ia aktivis mahasiswa yang kerab memimpin demonstrasi memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan rakyat
Muswil juga memilih sekretaris dan bendahara DPW PRIMA NTT. Yosep Asafa, aktivis terkemuka yang kini pengusaha pemilik pabrik toren air, terpilih sebagai sekretaris. Sementara Gabriela Mono, mantan buruh pada salah satu Bank Swasta terpilih sebagai bendahara.

Muswil I PRIMA NTT juga memutuskan sejumlah program perjuangan, seperti melawan perampasan tanah rakyat oleh ekspansi bisnis oligarki dan memperjuangkan pembangunan pariwisata berbasis komunitas dan selaras alam.

Terkait Pemilu 2024, PRIMA NTT menargetakan lolos verifikasi KPU, meraih kursi dalam Pemilu, dan memiliki satu fraksi di DPRD NTT dan DPRD Kabupaten/Kota di NTT.

Dalam pidato perdana sebagai Ketua DPW PRIMA NTT, Antonius Afeanpah menyampaikan bahwa PRIMA adalah partainya rakyat biasa, bukan partai elit yang didirikan sebagai sarana untuk melindungi dan memperluas bisnis dan kekayaan para oligark.
“Tugas sejarah kita adalah membangun kekuatan politik sendiri, Prima, sebagai alat perjuangan orang-orang biasa dalam mempertahankan dan memperjuangkan masa depan yang lebih bermartabat, mendorong kehidupan berbangsa yang berkeadilan,” kata Afeanpah.(PRIMA NTT)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments