Rote-TAKLALE.COM, Kekerasan terhadap perempuan bukan saja mengancam Hak Perempuan untuk merasa aman, namun juga mengancam hak kebebasan dan kesetaraan. Kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya mengancam 3 (tiga) hal penting akan pemenuhan hak asasi manusia terhadap perempuan.
Tiga hal penting yang dimaksud adalah (1), Hak atas Kebebasan, (2), Hak atas Kesetaraan dan (3), Hak atas Rasa Aman. Untuk itulah perlindungan bagi perempuan dari kekerasan sangat penting untuk terus diperjuangkan melalui penguatan kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak untuk bersama-sama memutuskan mata rantai kekerasan pada perempuan.
Demikian disampaikan oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, S.E pada Pembukaan Kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Armis Saek,S.T. di Aula New Ricky Hotel, Senin, 06 Desember 2021
Lebih lanjut disampaikan bahwa perlu dilakukan pengawaasan pada isu perempuan yang sifatnya sangat kompleks dan multisektoral sehingga penyelesaiannya pun dilakukan dengan komprehensif, sinergi yang kuat dari seluruh stakeholder untuk serius menentang kekerasan terhadap perempuan perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah tentang perlindungan perempuan sehingga masing-masing pihak yang terlibat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dari tindak kekerasan dapat terkoordinasi, terpadu dan tersistematisasi dengan baik.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berlangsung selama 1 (satu) hari tersebut menghadirkan 2 (dua) pemateri yaitu Kepala DP3AP2KB, Regina A.V.Kedoh,S.STP,M.Si membawakan materi “Solidaritas Bersama Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan” dan materi Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, tentang “Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga” yang disampaikan oleh Wakapolres, Kompol I Nyoman Surya Wiryawan, S.H.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta antara lain dari Polres Rote Ndao, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Rote Ndao, Paralegal LBH APIK NTT, Pekerja Sosial, Dharma Wanita, P2TP2A, Penyintas Korban KDRT, dan Perempuan GMIT