Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaJURNALISME WARGABukan Orang Biasa“KONDOM ITU BARANG BODOH...”

“KONDOM ITU BARANG BODOH…”

Catatan:

Hari ini, Selasa 9 Maret 2021, saya kembali mewawancarai Ibu Nafsiah Mboi. Waktu saya masih SD tahun 1985, Ibu Nafsiah bersama Pak Ben Mboi (1935-2015) beberapa kali mengunjungi Sumba dalam kapasitas Pak Ben sebagai gubernur NTT (1978-1988). Kami, anak-anak SD selalu berbaris di tepi jalan—pas juga SDK Wikico Kawango di Kodi, SBD tempat saya sekolah—berada di pinggir jalan. Yel-yel “Operasi Nusa Hijau (ONH), Operasi Nusa Makmur (ONM)” jadi hafalan. Hidup ONH….Hidup ONM….sambil tangan kanan dikepalkan.

Pak Ben dan Bu Nafsiah betul-betul berjuang mengangkat derajat kesehatan warga di Provinsi NTT. Mereka berhasil. Dan diganjar Ramon Magsaysay Award pada tahun 1986. Ini penghargaan yang punya mutu tinggi sampai sekarang.

Wawancara di bawah ini pada September 2014.

———————————————

Nafsiah Mboi

KONDOM ITU BARANG BODOH…

Kerap langkah yang diambil dr. Andi Nafsiah Walinono Mboi, SpA, M.P.H  atau biasa disapa Nafsiah Mboi memicu kontroversi.Tahun 2004, bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional dan beberapa kementerian terkait melahirkan “kesepakatan Sentani” yang salah satu isinya adalah mempromosikan penggunaan kondom pada setiap aktifitas seksual berisiko. Karuan saja banyak pendeta di Papua menolak isi kesepakatan itu.

Belum lagi seminggu menjabat sebagai Menteri Kesehatan pada Juni 2012, Nafsiah sudah digoncang demonstrasi oleh sebuah ormas Islam. Gara-garanya adalah pernyataan Nafsiah tidak dikutip secara lengkap oleh wartawan.

“Hari pertama saya jadi menteri, omongan saya sudah salah dikutip media. Mereka bilang, Menkes yang baru mau bagi-bagi kondom ke anak sekolah. Padahal itu bohong. Saya tidak pernah bilang begitu. Saya ada rekaman videonya. Lalu FPI berdemo di kantor saya. Pagar di depan kami ini dirusak oleh mereka. Saya bilang sama teman-teman, saya sudah biasa kok di demo seperti ini, jadi tidak usah khawatir,” ujarnya sembari tertawa.

Yang terakhir memicu kontroversi adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang membolehkan aborsi dilakukan karena kedaruratan medis dan korban hasil perkosaan. Karuan saja ormas, LSM dan lembaga agama menentang keputusan tersebut. 

Setelah 4 kali membatalkan wawancara, kami diterima selama kurang-lebih 45 menit. Nafsiah didampingi  tiga orang staf, yang kalau menyinggung data dan angka, ia selalu melakukan “crosscheck” kepada mereka.

“Ini mungkin wawancara terakhir saya sebagai Menkes. Yang muda-muda sudah pada antri untuk menggantikan posisi saya,” ujarnya.

Soal mempromosikan pemakaian kondom, sebenarnya apa motif  Anda melakukannya? 

Ini untuk pencegahan karena kita tahu angka seks beresiko, juga di kalangan pelajar cukup tinggi di Indonesia. Soal  (bagi-bagi) kondom ini yang ditanyakan FPI kepada saya. Yang pasti saya tidak pernah membagi-bagikan kondom kepada anak sekolah.  Yang saya sampaikan adalah kami memakai pendekatan yang komprehensif. Ada pendidikan agama, moral, seks dan pendidikan kesehatan reproduksi. Tetapi kalau ada orang yang cuekin agamanya dan dia ke tempat pelacuran, atau anak-anak sekolah melakukan hubungan seks berisiko, sebagai Menkes saya berkewajiban untuk mengatakan “jangan”.  Saya wajib mencegah penularan bukan hanya HIV, tetapi semua jenis penyakit kelamin.  Saya berkewajiban menyetopnya. Itu tugas saya. Kalau saya biarkan, berarti saya tak becus sebagai Menkes.

Mereka jawab, nanti kondom akan membuat anak-anak muda melakukan seks bebas. Saya bilang, tanpa kondom pun mereka sudah seks bebas. Kondom itu barang bodoh. Kalau saya ajarkan bagaimana caranya memakai kondom, lalu kepada Anda saya bagi-bagikan kondom, keputusan datang ke lokalisasi ada pada Anda sendiri, bukan dari saya. Mereka tetap tidak setuju. Mereka bilang pake syariat Islam. Pelaku harus dirajam sampai mati di depan umum. Saya bilang, saya ini cuma Menkes, saya tidak berwenang untuk melakukan itu. Kalau mau dirajam, ya harus ada dalam hukum positif kita.  Akhirnya kami sepakat pisah baik-baik, dalam keadaan tidak sepakat.  Bagi saya silakan saja berdemo,   so what gitu loh, he-he-he-he …

Pengidap HIV/AIDS di Papua tergolong tinggi di Indonesia. Apa penyebabnya?

Prevalensi di Papua 2,5 per 100 ribu penduduk, paling tinggi di Indonesia. Tinggi karena jumlah penduduk mereka sedikit. Misalnya yang terinfeksi seribu orang dengan penduduk hanya 1,5 juta jiwa berarti angkanya besar sekali, sementara di Jawa Barat dengan angka yang sama tetapi jumlah penduduknya 60 juta,jadi kecil sekali.  Waktu kami lakukan kajian pada tahun 2006, yang tahu tentang HIV/AIDS hanya 16% dan tinggal di perkotaan. Sementara di desa hampir nol, karena minimnya sarana transportasi dan komunikasi serta  sedikitnya tenaga kesehatan.  Belum lagi kebiasaan hidup masyarakat di sana. Mereka  sudah berhubungan seks sejak usia sangat muda. Di sana dianggap normal kalau laki-laki punya banyak pasangan. Jadi kami melancarkan kampanye besar-besaran terutama melalui sekolah, radio, gereja dan sebagainya.

Kabarnya ide bagi-bagi kondom  pernah juga ditolak pendeta-pendeta di Papua?

Mula-mula memang saya mendapatkan tantangan cukup besar (Nafsiah tertawa) terutama dari gereja. Para pemuka gereja kurang suka kalau saya bagi-bagi kondom gratis. Tetapi setelah saya sampaikan bahwa penyebaran HIV di Papua tidak sama dengan di daerah lain, barulah mereka melihat bahaya sangat besar. Mereka berbalik memberi dukungan. Belakangan soal HIV/AIDS  dan Kesehatan Reproduksi menjadi muatan lokal dalam kurikulum di Papua dan Papua Barat. Sementara daerah lain belum berani memasukkannya menjadi kurikulum. Sekarang banyak gereja yang mulai bergerak di bidang penanggulangan HIV/AIDS di Papua.

***

Virus HIV/AIDS di Papua  ditularkan melalui hubungan seksual, sementara di daerah lain kecuali lewat hubungan seks juga lewat narkoba. Di Jawa misalnya, kata Nafsiah,  penyebarannya terkonsentrasi pada yang mereka sebut “populasi kunci”  seperti gay, waria, pekerja seks dan pemakai napza. Sementara di Papua justru menyebar dalam masyarakat umum. “Nah ini sangat memudahkan penyebaran karena orang tidak bisa mendeteksi siapa saja yang sudah tertular,” ujar Nafsiah.

Tahun 2013 saat Kementerian Kesehatan  melakukan survai perilaku seks, ternyata hasilnya  cukup stabil. Artinya, kata dia, prevalensinya tidak meningkat kecuali di daerah pegunungan karena terpencil dan sulit dijangkau informasi. “Di daerah gunung ada peningkatan. Tetapi di beberapa daerah mulai menurun  terutama di daerah perkotaan yang mendapatkan banyak informasi,” jelas Nafsiah.

Sebagai Menkes Anda menyetujui aborsi, tetapi sebagai seorang Katolik Anda sangat menentang aborsi. Bagaimana menyelaraskan keduanya?

Sebagai orang Kristen saya tidak akan melakukan aborsi seumur hidup sampai kapanpun dan  dalam kondisi apapun. Namun sebagai seorang dokter dan menteri kesehatan saya berkewajiban menyampaikan informasi terkait PP Kesehatan Reproduksi   itu. Sebagai Menkes, saya katakan bahwa ini ada aturan negara. Kesempatan ini boleh digunakan karena negara menghormati hak asasi wanita. Supaya korban perkosaan misalnya,  tidak dikorbankan dua kali.  Soal dosa atau tidak, itu urusan dia dengan Tuhan.

Apakah PP ini melegalkan aborsi?

Oh tidak. Inilah salah persepsi kita selama ini. Kami bukan melegalkan aborsi, sebab persyaratan yang dilewati (untuk melakukan aborsi) sangat ketat. Dalam Pasal 31 disebutkan tindakan aborsi dapat dilakukan atas dasar kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan. Namun tindakan aborsi akibat perkosaan ini hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama berusia 40 (empat puluh) hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bagaimana pandangan lembaga agama yang lain soal ini?

Saya mengerti apa yang kamu katakan, karena paham soal kehidupan pada agama-agama yang lain juga berbeda. Dalam sosialisasi nanti semua lembaga agama akan kami datangi. Kalau dia hamil karena perkosaan, atau bayi di dalam kandungannya bisa meracuni dia,  saya tidak tahu apakah ada aturan di dalam agama Katolik atau Protestan yang membuat pengecualian ini?  Di dalam UU kesehatan sudah diputuskan bahwa ini boleh dikecualikan.  Dari segi hukum ini benar, karena kita menjunjung tinggi hak seorang wanita. Sebab biasanya seorang perempuan “dihukum” dobel-dobel. Dia sudah menderita karena kekerasan seksual, dia harus menderita pula karena kehamilannya,  dan dia dicaci-maki oleh masyarakat sekitarnya.  Sebagai pemerintah kami ingin menjamin hak asasi seorang wanita  dari segi hukum baik secara fisik, mental maupun sosial.

***

Di penghujung masa tugasnya sebagai Menkes, Nafsiah sedang berupaya meningkatkan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni anggota masyarakat, PNS, TNI/POLRI, veteran,  yang biaya pengobatannya disubsidi  oleh negara. “Tahun ini PBI kita baru sekitar Rp19,193 triliun untuk sekitar 86.4 juta warga yang kita anggap tidak mampu. Pemerintah pusat membayar premi Rp 19.200 per orang per bulan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelas Nafsiah.

Hingga awal September 2014 tercatat 127.5 juta orang telah menjadi peserta JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Tadinya target kami sampai akhir 2014  hanya sekitar 121,6 juta, tetapi sekarang sudah melampui. Berarti JKN sangat dibutuhkan masyarakat,” kata dia.

Banyak RS menolak pasien peserta BPJS karena pemerintah menunggak membayar angsuran rumah sakit. Apa penjelasan Anda?

You  omong tentang dua hal berbeda. Tunggakan itu adalah Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin). Bukan BPJS. Penjelasannya begini. Pada awal tahun 2005, SBY menginstruksikan pada Menkes agar pelayanan kesehatan kepada orang miskin ditingkatkan supaya mereka tidak usah bayar.  Lahirlah Askeskin, Asuransi Kesehatan untuk Keluarga Miskin. Askeskin ini kemudian ditingkatkan menjadi Jamkesmas. Waktu itu pesertanya sudah 76,4 juta orang. Ternyata anggaran yang ditetapkan untuk Jamkesmas ini kurang. Apalagi ada banyak bupati, walikota dan gubernur waktu kampanye menjanjikan pengobatan gratis. Maka ini dimanfaatkan ndak karu-karuan, melampui anggaran. Sehingga sampai batas akhir 31 Desember 2013, yang belum dibayar masih banyak.

Kemudian Jamkesmas dibubarkan dan diganti JKN yang dikelola BPJS. Maka praktis BPJS lembaga baru yang tidak bertanggungjawab atas pelunasan hutang sebelumnya. Karena Jamkesmas diambil dari APBN maka harus diaudit lagi oleh BPKB (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Ini makan waktu yang cukup lama. Syukurlah bulan Juni 2014 hasil audit BPKB keluar dan  Depkes mengajukan anggaran lagi ke DPR. Akhirnya pada Bulan Agustus baru dicairkan, dan sebagian  (dari Rp 3,14 triliun) sudah dibayarkan.

Menjadi menteri, apa artinya bagi Anda?

Saya bersyukur. Melihat lagi ke belakang baru saya pahami Tuhan sudah mengatur semuanya. Dulu saya tidak pernah bercita-cita jadi istri gubernur. Juga setelah selesai di NTT saya pergi sekolah ke Swedia dan ingin kembali bekerja sebagai tenaga kesehatan saja. Ternyata di usia tua saya malah ditunjuk menjadi menteri. Bagi saya yang prinsip adalah: jangan berhenti belajar dan bekerjalah sebaik-baiknya. Kehidupan kita sudah ada yang mengatur. (Lex)

Riwayat Hidup

dr. Andi Nafsiah Walinono Mboi, SpA, M.P.H., lahir di Sengkang, Sulawesi Selatan, 14 Juli 1940.  Nafsiah Mboi adalah seorang dokter spesialis anak yang mendapat gelar Master of Public Health (MPH) dari Institute of Tropical Medicine, Antwerpen, Belgia pada tahun 1990 dan sempat menjadi research fellow untuk Takemi Program dalam kesehatan internasional di Universitas Harvard, Cambridge, AS pada tahun 1990-1991. Sepak terjang Nafsiah di bidang kesehatan dimulai sejak tahun 1978, ketika ia bahu – membahu dengan sang suami, dr. Aloysius Benedictus Mboi, M.P.H. yang pada saat itu bertugas sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam mengangkat derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat NTT yang saat itu merupakan propinsi tertinggal di Indonesia.

Karyanya di bidang pelayanan kepemerintahan pernah mengantar pasangan itu menerima Ramon Magsaysay Award tahun 1986, di samping penghargaan nasional lainnya, termasuk Satya Lencana Bhakti Sosial tahun 1989. Ia juga dikenal aktif di bidang HAM dan pernah menjadi ketua komite hak-hak anak untuk PBB. Di bidang pemerintahan, ia pernah menjadi anggota MPR RI pada tahun 1982-1987. Sejak 2006, Nafsiah dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional dan wakil ketua Komisi Nasional (Komnas) perempuan.

Alumni jurusan spesialisasi anak dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini dikenal memiliki kepedulian yang tinggi di bidang advokasi HIV/AIDS. Nafsiah turut mempelopori lahirnya Komitmen Sentani pada tahun 2004 yang menjadi tonggak komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk penanggulangan AIDS. (Lex/Wikipedia)

(tulisan ini diambil dari laman FB Alex Japalatu pada tanggal 9 Maret 2021 dan dimuat kembali atas ijin penulis)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments