Minggu, November 24, 2024
Google search engine
BerandaPOLHUKAMPolitikDEMO TOLAK TAMBANG TELAN KORBAN JIWA DI PARIGI MOUTONG, MUNCUL DORONGAN MEREFORMASI...

DEMO TOLAK TAMBANG TELAN KORBAN JIWA DI PARIGI MOUTONG, MUNCUL DORONGAN MEREFORMASI INSTITUSI POLRI

Jakarta-Taklale.Com, Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) yang menolak perusahaan tambang di Parigi Moutong berakhir bentrok dengan aparat dan menewaskan satu orang warga.

Aksi demonstrasi menolak perusahaan tambang PT Trio Kencana itu dilakukan dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Aksi itu digelar sejak Sabtu Pagi (12/02/2022).

Juru Bicara DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Farhan Abdillah Dalimunthe menyayangkan tindakan aparat yang seringkali menggunakan kekerasan menghadapi warga di tengah konflik agraria.

“Lagi² Rakyat biasa menjadi korban dari kejamnya negara yg melayani Oligarki. 1 orang dari Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) meninggal dunia karna menolak tambang. Kali ini di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Bsk dimana lg cak @mohmahfudmd ?

Innalillahi wa inna ilaihi Roji’un…”, tulis farhan melalui akun Twitternya @farhandalimunte, Minggu (13/02/2022) pagi.

(sumber: https://twitter.com/farhandalimunte/status/1492682965092298752?t=jOvpTD8fNDHM9UWVShkDVg&s=19)

Menurut Farhan, Pemerintah harus segera melakukan Reformasi total di tubuh POLRI. Tindakan kekerasan aparat kepolisian menurutnya sangat bertentangan dengan tugas kepolisian dalam melindungi hak-hak konstitusi masyarakat yang mengemukakan pendapat di muka umum.

“Ini bukan kejadian pertama aparat kepolisian melakukan tindakan kekerasan menghadapi masyarakat yang melakukan unjuk rasa. Baru saja kemarin aparat melakukan kekerasan di Wadas, Purworejo, kali ini di Parigi Moutong dan menyebabkan korban jiwa. Belum lagi yang sebelum-sebelumnya,” ujar Farhan kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/02).

“Polri semestinya melakukan evaluasi terkait visi Polri yang humanis kepada pelbagai jajarannya di daerah. Termasuk merancang indikator-indikator terukur yang wajib dipedomani oleh setiap anggota Polri. Harus ada reformasi total. Menkopolhukam juga harus tegas dalam mengarahkan jajarannya untuk menciptakan stabilitas hukum dan keamanan,” lanjutnya.

Salah satu massa aksi atas nama Aldi warga Desa Wada, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong diduga tewas terkena tembakan peluru tajam dari polisi saat pembubaran massa aksi.

Korban dilarikan ke Puskesmas Desa Tada Pukul 00.40 Wita dan dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum bentrok, warga memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan. Mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani Peduli.

Massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha PT Trio Kencana.

Dalam kronologi yang diedarkan oleh JATAM SULTENG, kejadian itu bermula ketika pada 7 Februari 2022 lalu, warga dari tiga kecamatan yang menggelar aksi tolak tambang menuntut gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana.

Gubernur Sulteng, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh, berjanji untuk menemui massa aksi sehingga bisa mendengar aspirasi dan tuntutan warga.

Janji gubernur Sulteng itu pun ditagih oleh masyarakat pada aksi Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin. Warga yang menggelar aksi sejak pagi sekitar Pkl. 10.30 Wita hingga malam hari itu, terus menunggu, namun gubernur Sulteng tak kunjung datang menemui massa aksi.

Warga yang kecewa lantas memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Pemblokiran itu diharapkan bisa memantik respon gubernur untuk segera bertemu dan mengabulkan tuntutan warga untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana.

Warga yang enggan membubarkan diri sebelum bertemu gubernur itu, kemudian dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian yang berjaga.

Dari video yang beredar, terdengar letusan tembakan yang berulang-ulang dari arah aparat kepolisian yang berjaga. Dalam insiden itu, seorang massa aksi atas nama Aldi tewas, diduga terkena tembakan peluru dari aparat kepolisian.

Sebagaimana diketahui, perjuangan penolakan tambang emas PT Trio Kencana oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah itu telah berlangsung lama.

Berbagai aksi penolakan telah dilakukan, mulai sejak Kamis, 31 Desember 2020; Senin 17 Januari 2020; Senin, 7 Februari 2022; hingga puncaknya pada Sabtu, 12 Februari kemarin. (sumber : PRIMA)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments