Taklale.com

SURVEI SMRC: PERMENDIKBUD TENTANG PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS DIDUKUNG MAYORITAS PENDUKUNG SEMUA PARTAI

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

Siaran Pers 6
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Jakarta, 10 Januari 2022

Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menujukkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi didukung mayoritas pendukung semua partai.

Demikian temuan survei SMRC bertajuk “Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional” yang dirilis secara online pada 10 Januari 2022 di Jakarta.

Baca Juga  HANYA 26,8 PERSEN PUBLIK YANG MENILAI KONDISI POLITIK NASIONAL SECARA UMUM BAIK

Hasil survei yang dipresentasikan Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, ini menunjukkan bahwa di antara yang tahu, sebanyak 78 sampai 98 persen massa pemilih partai-partai politik mendukung Permendikbud tersebut.

“Selain itu, di antara yang tahu, umumnya (78-98 persen) massa pemilih partai politik juga menilai bahwa Permendikbud tersebut tidak membenarkan perzinahan, melainkan upaya melindungi korban dari kekerasan seksual,” ujar Saidiman.

Baca Juga  SMRC: MAYORITAS PUBLIK MENGHENDAKI INDONESIA BERPERAN AKTIF IKUT MENDAMAIKAN RUSIA – UKRAINA

Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 2420 orang yang dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85%. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,2 % pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *