Oleh: *Andre Vincent Wenas*
Jadi aneh kalau sampai sekarang DPR masih membisu soal mega korupsi BTS yang telah menjerat beberapa orang, termasuk Johny Plate yang menteri sekaligus sekjen Partai Nasdem.
Tidak ada pemanggilan RDP (Rapat Dengar Pendapat) oleh komisi terkait disana.
Padahal sekarang sudah pula menyeret Dito Ariotedjo, juga Menpora yang kader Golkar. Sebelumnya nama Happy Hapsoro, pebisnis yang suami Puan Maharani (PDIP) disebut-sebut juga.
Perkara Dito Ariotedjo ini menggelikan, ia dituduh menerima aliran dana Rp 27 miliar, dimana tak lama kemudian ada kejadian pengembalian duit dengan nilai setara, juga Rp 27 miliar. Kok bisa pas ya jumlahnya? Kapan ngukur celananya tuh… eh.
Lalu perkara Happy Hapsoro, kita merasa memang terlalu naiflah kalau dibilang tidak tahu menahu soal skandal BTS ini. Upaya cuci tangan terlalu berisik untuk disekap berlapis kain gombal.
Skandalnya terkuak tatkala Dirut PT Basis Utama Prima, namanya Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus BTS (Base Transceiver Station). Perusahaan ini ternyata milik suami Puan Maharani itu.
Happy Hapsoro alias Hapsoro Sukmonohadi adalah pemilik PT Basis Utama Prima yang telah ditunjuk untuk menyediakan panel surya dalam paket 1 sampai 5 BTS 4G Bakti Kominfo. Isinya mencakup pengerjaan power system, meliputi baterai dan solar panel.
Sampai sekarang cuma sampai Dirutnya saja yang diproses, sedangkan pemiliknya? Hmm…
Tapi pernyataan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) terdengar aneh (lucu), begini katanya, “Kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo.” Begitu katanya pada Senin, 29 Mei 2023 lalu.
Kok nggak nyambung ya pernyataannya. Jadi bagaimana sih keterlibatan oknum-oknum di PT Basis Utama Prima? Gelap! Tumplekin semua ke Dirutnya saja, padahal semua tahu sama tahu bahwa untuk proyek segede itu tak mungkinlah sang pemilik perusahaan tidak cawe-cawe. Pemirsa di Indonesia tidak semuanya goblok bukan?
Proyek koruptif BTS ini faktanya sudah menyeret nama-nama politisi, pebisnis dan aparat pemerintah.
Semua sudah tidak tahu malu lagi. Delapan puluh persen lebih nilai proyek isinya barang busuk semua, alias dikorupsi. Duit sebanyak Rp 8,3 triliun itu besar kemungkinan besar kemungkinannya telah meluber kemana-mana. Perorangan maupun berjamaah, dalam proteksi (semu) partai politik.
Mungkin inilah yang membuat DPR sampai sekarang membisu. Tak ada pemanggilan RDP untuk menyanyakan hal-hal yang substantif.
Bahkan gossip yang santer di luaran adalah soal keterlibatan semua fraksi-fraksi di Gedung DPR. Mereka – katanya – dapat jatah juga, ya semuanya! Ya ampun.
DPR mesti segera klarifikasi soal ini.
Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023
*Andre Vincent Wenas*,MM,MBA. Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta
https://www.kompasiana.com/andrewenas/64b1096508a8b55ac80ae572/mega-korupsi-bts-mengapa-dpr-malah-membisu