Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaReportaseKemen PPPA Deputi Perlindungan Khusus Anak: "Kualitas hidup perempuan dan kesejahteraan anak...

Kemen PPPA Deputi Perlindungan Khusus Anak: “Kualitas hidup perempuan dan kesejahteraan anak memang semakin baik”

Sambutan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Perlindungan Khusus Anak pada Bimbingan Teknis Fasilitator Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Integrasi Pekerja Anak

Makassar, 24 Maret 2024

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat bertemu hari ini untuk melakukan kegiatan “Bimbingan Teknis bagi FasilitatorDesa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA) Integrasi Pekerja Anak.” yang dilaksanakan hari ini tanggal 24 Maret 2024 sampai dengan tanggal 28 Maret 2024. Kegiatan kita dihadiri sebanyak 22 orang peserta yang sudah merupakan perwakilan Fasilitator Daerah DKRPPA dari Provinsi dan Kabupaten/Kota. Saya berharap kegiatan ini dapat dimaksimalkan Bapak/ibu untuk dapat memberikan pendampingan yang lebih baik lagi dalam mengimplementasikan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak diwilayah bapak/ibu masing-masing.

Bapak/Ibu hadirin yang saya hormati,

Kualitas hidup perempuan dan kesejahteraan anak memang semakin baik, namun masih berpuluh tantangan yang harus dihadapi oleh perempuan dan anak Indonesia. Kesenjangan gender masih sangat luas, dimana perempuan belum mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan yang setara dengan laki-laki sehingga potensinya tidak termaksimalkan. Sementara itu, pemenuhan hak-hak dasar anak belum sepenuhnya dirasakan semua anak, baik itu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, dilindungi dari kekerasan dan berbagai perlakuan salah lainnya.

Dengan berbagai permasalahan tersebut, di awal terbentuknya Kabinet Indonesia Maju, Bapak Presiden Joko Widodo telah menetapkan 5 arahan prioritas terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang perlu diselesaikan hingga tahun 2024, yaitu: (1),Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; (2), Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; (3), Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; (4), Penurunan pekerja anak; dan (5),Pencegahan perkawinan anak.

Bapak/Ibu hadirin yang saya hormati,

Prinsip SDGs bersifat universal, integrasi dan inklusif, untuk memastikan bahwa tidak ada satupun yang tertinggal atau disebut No One Left Behind. Untuk itu sangat relevan dengan upaya memberdayakan dan melindungi perempuan, serta upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang di masyarakat cenderung diabaikan dan ditinggalkan dalam pembangunan.

Komitmen yang telah disepakati global terkait dengan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak termasuk pula Indonesia, tentunya harus dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia agar pembangunan di segala bidang dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak ada seorang warga negara yang tertinggal dalam pembangunan termasuk perempuan dan anak.

D/KRPPA merupakan desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan, pembangunan desa/kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.

Dalam mengembangkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA), KemenPPPA telah memilih dan menetapkan 71 kabupaten sebagai wilayah percontohan pengembangan model DRPPA.

Pengembangan D/KRPPA yang telah kami inisiasi sejak tahun 2021 di 5 (lima) kabupaten di 5 (lima) provinsi, telah menjadi komitmen bersama antara kami dengan Bapak Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa-PDTT, dan telah mendeklarasikan bersama pada tanggal 20 November 2020. Pengembangan DRPPA dan KRPPA juga mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri.

Bapak/Ibu hadirin yang saya hormati,

Beberapa kemampuan yang perlu dimiliki setiap fasilitator daerah melalui suatu kegiatan pelatihan adalah kemampuan komunikasi, suluh informasi, merujuk, mendampingi dan memberikan bimbingan teknis sesuai dengan lima arahan Presiden dan 10 indikator DRPPA/KRPPA. Relawan SAPA sebagai penerima manfaat dari fasda DRPPA/KRPPA akan dapat memiliki kemampuan dalam hal mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan DRPPA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing melalui pembekalan atau pelatihan.

Bimbingan Teknis DRPPA/KRPPA yang terintegrasi dengan pekerja anak akan menggunakan teknik dan model penglibatan peran-peran dalam kegiatan relawan SAPA agar mampu mengoptimalkan gerakan relawan SAPA. Relawan SAPA dengan peran yang tepat akan membantu berkontribusi pada pencapaian 10 indikator dan lima arahan Presiden sesuai dengan empat perubahan norma SAPA dan enam tata kelola. Pelatihan ini memberi gambaran praktis, paparan konsep dan metodologi dalam merancang dan mengimplementasikan model pelatihan DRPPA/KRPPA integrasi pekerja anak dan akan lebih banyak membahas tantangan dan praktik baik pelaksanaannya. Selain itu dilakukan simulasi 4 beberapa teknik memfasilitasi kegiatan gerakan relawan SAPA atau kegiatan masyarakat oleh relawan SAPA.

Bapak/Ibu hadirin yang saya hormati,

Bimbingan Teknis DRPPA/KRPPA untuk relawan SAPA dikembangkan secara nasional dan sebagai upaya untuk membekali para fasilitator daerah (Fasda) dalam menyelenggarakan pelatihan. Selama pelatihan, Fasda DRPPA diharapkan dapat mengembangkan inovasi di dalam memberikan pelatihan dan bantuan teknis kepada relawan SAPA dengan memperhatikan situasi dan nkondisi anak dan perempuan pada konteks desa berbagai tantangan atau pendukung kegiatan masyarakat di desa.

Secara khusus Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan (PKAK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengembangkan Training of Trainer Fasda DRPPA/KRPPA dengan mengintegrasikan dengan materi/modul pekerja anak sesuai dengan lima AP khususnya AP 4 Penurunan Pekerja Anak. Pelatihan Fasda integrasi pekerja anak ini nantinya dimaksudkan untuk membekali dan memperkuat kapasitas para fasda dalam menyelenggarakan Pelatihan SAPA DRPPA/KRPPA untuk relawan di desa/kelurahan dan diharapkan memiliki kemampuan dalam memfasilitasi sesi pelatihan, membawakan materi sesuai dengan tujuan, sistimatika dan prosedur Pelatihan Relawan SAPA Desa.

Bapak/Ibu hadirin yang saya hormati,

Langkah kunci dalam pengembangan sebuah wilayah menuju Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, dan tentunya perempuan dan anak. Dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan D/KRPPA, harapannya berbagai isu yang melingkupi perempuan dan anak sebagai imbas dari sistem pembangunan yang belum berpihak ke mereka bisa terurai. Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada.

Akhir kata, harapan kami, setelah kegiatan Bimbingan teknis ini kami harapkan Bapak/Ibu perwakilan Fasda DKRPPA dapat memiliki kompetensi yang dapat mendukung proses pendampingan bagi pada Relawan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang dapat diimplementasikan dan dikembangkan di desa/kelurahan bapak dan ibu termasuk desa-desa replikasi di wilayah bapak dan ibu guna mewujudkan DRPPA dan KRPPA.

Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua, secara remsi dengan ini saya membuka kegiatan “Bimbingan Teknis Fasilitator Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA) Integrasi Pekerja Anak “

Terima kasih.

PEREMPUAN BERDAYA, ANAK TERLINDUNGI, INDONESIA MAJU.”

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya.


RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments