Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaPOLHUKAMPolitikPidato Politik Ketua Umum PRIMA menyambut HUT ke-1 PRIMA

Pidato Politik Ketua Umum PRIMA menyambut HUT ke-1 PRIMA

BANGKIT DENGAN JATI DIRI BANGSA

Hari ini, 1 Juni 2022, hari kelahiran Partai kita, tepat satu tahun Partai kita berdiri, bersamaan dengan hari lahir Pancasila, PRIMA Partainya rakyat biasa.
Di tengah gonjang ganjing situasi dunia dan pengapnya kondisi bangsa yang terhimpit oleh alam liberal kapitalistik di bawah kendali oligarki, PRIMA lahir untuk mengemban amanat Pancasila, untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila, nilai luhur bangsa Indonesia, amanat para pendiri bangsa.

Peringatan satu tahun hari lahir Partai kita ini, kita manfaatkan untuk berziarah ke makam-makam para Pahlawan, para pejuang pendahulu kita, dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia.
JAS MERAH, jangan sekali-kali melupakan sejarah!

Berziarah ke makam Pahlawan ini, selain mengenang jasa mereka untuk memerdekakan bangsa Indonesia, tetapi ada satu hal penting yang harus kita ingat, terus kita ingat, bahwa kita, bangsa kita terbebas dari imperialisme lama karena hasil perjuangan mereka, pengorbanan mereka, untuk itu kita memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan apa yang menjadi cita-cita mereka.

Bukan justru mengubur dan mengkhianati perjuangan mereka. Sebagai bangsa besar, kita tidak boleh melupakan perjuangan mereka beserta cita-citanya. Penyelewengan terhadap cita-cita luhur para pendiri bangsa, akan menyebabkan bangsa kita tersesat, kekuar dari rute menuju Indonesia yang adil makmur, seperti kondisi bangsa sekarang ini, karena tidak memahami tujuan Indonesia merdeka, banyak elit politik justru mengembalikan situasi bangsa seperti zaman sebelum Indonesia merdeka. Rakyat Indonesia belum berkuasa penuh atas tanah air beserta seisinya, karena kehidupan kembali ke alam liberal kapitalistik, dengan segelintir orang kaya mengendalikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bedanya jika dulu operatornya bangsa asing, sekarang justru bangsa kita sendiri.
Pada hari ini, tanggal 1 Juni, bertepatan dengan hari lahir Pancasila, sebagai filosofi, dasar dan bintang arah bangsa kita, PRIMA berkunjung ke rumah HOS Cokroaminoto, dari rumah HOS Cokroaminoto para Pemimpin bangsa digembleng lahir batin, membangun konsep, membangun alat perjuangan, membangun harapan.

Jika di Tiongkok Sun Yat Sen meletakkan prinsip dasar, San Min Cui, Nasionalisme, Demokrasi dan Sosialisme, untuk membangun negara republik, di Indonesiapun kita memiliki HOS Cokroaminoto yang mengajarkan tentang konsep kebangsaan, persamaan dan kekeluargaan.
Nasionalisme, Demokrasi dan Keadilan Sosial.

HOS Cokroaminoto mengajarkan bagaimana membangun kekuatan, pergerakan dan martabat bangsa dengan organisasi berbasis massa, lintas agama, lintas aliran, lintas teritorial, yaitu Syarekat Islam.

HOS Cokroaminoto juga mengajarkan persatuan, satu nasib satu tujuan, bagi seluruh komponen bangsa.
Namun sungguh sayang, Indonesia sebagai negara besar yang setara dengan Rusia, Tiongkok, Amerika, tetapi karena bangsa kita kehilangan akar sejarah, para elit bangsa tidak memahami arti kemerdekaan dan perjuangan para pahlawan, maka bangsa kita hidup terseok-seok, kocar-kacir, digerogoti oleh penyakit dari dalam tubuh sendiri, itu yang menjadikan kita kehilangan “Samen bundeling van alle krachten van de natie” (Pengikatan bersama seluruh kekuatan bangsa).

Untuk itu di waktu yang baik ini, bertepatan dengan hari lahir Pancasila, hari lahir PRIMA, kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk kembali mengingat perjuangan para pendiri bangsa, mempelajari kembali konsep pemikirannya, membangkitkan kembali semangat perjuangannya untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat, adil makmur dan berbahagia.

Mari sekilas kita tengok sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam membangun jati dirinya, jiwa dan identitas kebangsaannya, setelah lepas dari kolonialisme Belanda dan Fasisme Jepang. Menurut Bung Karno, untuk membangun jati diri bangsa tersebut kita harus melalui dua tahap revolusi. Tahap pertama adalah nasional-demokratis; nasional artinya bebas dari imperialisme dan kolonialisme, demokratis artinya bebas dari feodalisme, wujud kongkritnya adalah Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian, sebagai pra syarat menuju revolusi tahap kedua yaitu masyarakat Indonesia yang adil mamakmur.

Tentu setelah Indonesia berdikari, demokratis, adil makmur, Indonesia bisa terlibat secara bebas aktif menciptakan perdamain dunia. Dunia tanpa penindasan bangsa atas bangsa, penindasan manusia atas manusia.

Bangunan kemandirian bangsa tersebut didirikan di atas prinsip sosio nasionalisme, ikatan kebangsaan yang bukan sekedar ikatan teritorial, tetapi ikatan kebangsaan yang dibangun berdasar persamaan nasib dan tujuan di atas kepentingan banyak orang.
Sosio demokrasi, demokrasi yang kita bangun bukan untuk melindungi siapa yang kuat, bukan berwatak liberal, bukan untuk melindungi satu golongan, bukan berwatak fasistik, tetapi demokrasi untuk melindungi kepentingan banyak orang.
Indonesia yang berketuhanan, berperikemanusiaan, bersatu, bermusyawarah dan berkeadilan sosial.
Tanpa kita sadari, sebetulnya kita memiliki dua konsensus besar. Pertama, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, sebagai jembatan emas, dari kehidupan lama yang gelap, terjajah, miskin, terbelakang, tidak bermartabat, menyeberang menuju Indonesia baru yang terang, penuh harapan, merdeka, berdikari, berkepribadian, maju, adil makmur.
Kemerdekaan adalah revolusi budaya, koreksi total terhadap sistem dan budaya kolonial yang menindas, menghisap dan merampas hak hidup bangsa Indonesia. Konsepsi Indonesia merdeka itu tertuang dalam declaration of independen bangsa Indonesia yaitu Preambule UUD 1945, mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, dengan dasar negara Pancasila dan tujuan negara, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Kedua, reformasi 1998, koreksi total dari sistem Orde Baru, yang mengkonsentrasikan kekuasaan ekonomi dan politik kepada Soeharto dan kroninya, dengan konsep monoloyalitas sentralistik, yang membatasi partisipasi politik rakyat dengan kesejahteraan tidak merata. Reformasi 1998 adalah peneguhan kembali cita-cita Proklamasi, Indonesia yang berdikari, demokratis, adil makmur dengan pemerintahan bersih, yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menjelang umur 77 tahun Indonesia, dua konsensus tersebut, baik proklamasi maupun reformasi, telah di-coup, situasi kembali ke alam liberal kapitalistik, konsepsi awal membangun Indonesia yang berdikari, adil makmur, pupus, menjadikan kehidupan rakyat biasa tejajah, akibat kekuasaan ekonomi dan politik terkonsentrasi ke tangan segelintir elit super kaya, new VOC, kesenjangan sosial semakin lebar, polarisasi sesama anak bangsa semakin tajam, prinsip demokrasi baik ekonomi maupun politik, penegakan hukum, pemerintahan bersih dan kesejahteraan rakyat, semakin morat marit.
Kekuasaan segelintir orang super kaya, oligarki, tersebut berdiri di atas sistem politik yang membatasi partisipasi politik rakyat biasa, melalui UU, menjadikan uang sebagai sumber daya politik dan menjadikan divede et impera sebagai pengaman kekekuasaan.

Kehidupan ekonomi politik menjadi rusak, kesenjangan merajalela, polarisasi dilembagakan. Di tengah pandemi, rakyat biasa jatuh miskin, segelintir orang kaya justru naik harta kekayaannya.
Sistem liberal kapitalistik, di manapun tempatnya cenderung menghasilkan segelintir orang super kaya, polarisasi dan kekerasan. Mereka tidak akan pernah memiliki orientasi untuk mensejahterakan kehidupan orang banyak, selain memburu kekuntungan dan membela kepentingan mereka sendiri.

Sistem tersebut bertentengan dengan konsepsi Pancasila, kepribadian bangsa Indonesia, yang menjunjung tinggi azas kekeluargaan, gotong royong dan keadilan sosial.

Jalan terbaik di saat kehidupan bangsa-bangsa di dunia ini sedang tidak baik akibat sistem kapitalisme, kita harus berani banting setir kembali ke jati diri bangsa yaitu Pancasila.

Dalam alam liberal kapitalistik seperti sekarang ini, negara yang merupakan representasi Partai politik, sakit, karena Partai Politik berlomba-lomba membangun eksistensinya dengan menjadikan sumber daya uang sebagai power, itulah pintu masuk oligarki menguasai partai politik, menguasai negara, untuk membangun kerajaan bisnisnya masing-masing, yang kuat menguasai yang lemah, yang lemah tersingkir dari kehidupannya.

Di sisi lain, Pancasila sebagai filosofi dan dasar negara, menghendaki Indonesia semua untuk semua, bukan untuk satu golongan ataupun segelintir orang. Tidak hanya membangun raga, fisik, tetapi juga membangun jiwanya, moral bangsanya.
Terjadi kontradiksi antara konsep dan realitas kehidupan berbangsa dan bernegara, konsepsi menghendaki Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil makmur, bahagia untuk seluruh bangsa Indonesia, realitasnya saat ini kehidupan berbangsa dan bernegara diselewengkan oleh oligarki untuk melindungi kepentingan mereka sendiri, kepentingan hidup segelintir orang.

Demokrasi kehilangan sosionya. Dengan Pancasila, sistem tersebut harus didekonstruksi untuk kemudian mengkonstruksi konsep baru dalam berbangsa dan bernegara, menyatukan segala potensi serta kekuatan untuk membela kepentingan nasional, membangun ekonomi dengan menjadikan rakyat biasa sebagai tulang punggung, memberikan mereka modal dan perlindungan usaha dalam bentuk UMKM dan koperasi, di tengah ekonomi yang dikuasai negara, maupun usaha swasta.
Konsepsi ekonomi nasional yang berdasar Pancasila adalah BUMN, UMKM-Koperasi dan swasta, dengan soko guru ekonomi rakyat, Koperasi-UMKM.
Ekonomi rakyat menghimpun semua potensi yang ada di daerahnya masing-masing, sedangkan ekonomi negara melalui BUMN, mengelola usaha kebutuhan dasar rakyat dan industri strategis sesuai dengan kondisi objektif, termasuk industri alat-alat kesehatan sebagai tantangan baru dalam kehidupan umat manusia.

Untuk menghadapi goncangan perkembangan dunia yang semakin keras, Indonesia harus segera merapatkan barisan, mengkonsolidasikan segala kekuatan yang dimiliki, memperkokoh ikatan kebangsaan, dengan bersandarkan nilai-nilai luhur, jati diri bangsa, yang telah berurat akar dalam kehidupan masyarakat kita, walau tetap terbuka dengan perkembangan kehidupan di dunia.
Terbuka, tetapi tetap mandiri, tidak menjadi follower ke bangsa lain, baik ekonomi, politik, sosial budaya.
Nilai luhur, jati diri bangsa tersebut adalah Pancasila yang utuh, yang melindungi segenap bangsa dan tidak dimanipulasi oleh kekuatan apapun, manapun, tidak sebagai tameng untuk melindungi kepentingan kelompok, golongan atau elit kekuasaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, keadilan dan kemakmuran harus ditegakkan, hal itu juga sudah sangat jelas dalam Preambule dan Pasal 33 UUD 1945. Sudah seharusnya UU dan kebijakan turunannya adalah cermin dari semangat UUD tersebut. Karena ketidakadilan, kesenjangan dan kemiskinan yang menyebabkan perpecahan bangsa. Perbedaan SARA dan pandangan politik harus diletakkan di atas semangat kebangsaan, semangat satu nasib satu tujuan, berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan, berbeda tidak harus saling menegasikan.
Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa, akan lemah jika tidak ada keadilan dan kemakmuran bagi segenap bangsa.

Agar senasib dan setujuan, penyakit yang menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara itu harus segera dihilangkan, alam liberal kapitalistik adalah penyebab utama, yang hanya menempatkan segelintir orang-orang kuat, penguasa sumber daya, duduk manis di singgasana dengan segala kekuatan sumber daya yang mereka miliki menguasai hajat hidup orang banyak.

Indonesia membutuhkan kepemimpinan nasional yang kuat, kepemimpinan yang hikmah, yang meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan dan kelompok, kepemimpinan yang memahami konsep berbangsa dan bernegara, yang mampu menguasai perkembangan zaman, perkembangan tekhnologi, tanpa harus meninggalkan prinsip dasar, jati diri bangsa, tetapi justru berpegang teguh kepada prinsip dasar tersebut, agar kemajuan zaman ini tetap berdiri di atas nilai-nilai persamaan dan kekeluargaan, demokrasi dan keadilan sosial, nilai-nilai PANCASILA.

Kekuatan kebangsaan itu harus sanggup menjaga kepentingan nasional, sanggup membangun dan memimpin “samen bundeling van alle krachten van de natie, pengikatan bersama seluruh kekuatan bangsa.”
Kuatnya ikatan kebangsaan di atas berlimpahnya sumber daya alam itulah modal utama bangsa Indonesia untuk bangkit, berdaya, maju, adil makmur dan berbahagia.

Jika pemilu tidak bisa menjawab persoalan mendesak bangsa tersebut, jika pemilu hanya pergantian kekuasaan dari satu oligarki ke oligarki lainnya, dan kekuasaan hanya terkonsentrasi kepada segelintir orang, untuk kepentingan segelintir orang tersebut, rakyat memiliki hak penuh untuk memilih jalannya sendiri.

Salam Rakyat Adil Makmur
Menangkan Pancasila
Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

 

*Pidato Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), dalam acara peringatan Hari Lahir PRIMA tanggal 1 Juni 2022*

#PartainyaRakyatBiasa
#MenangkanPancasila

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments